MENGUNJUNGI Kebun Raya Bogor, tentu Anda tak bisa melepas pandangan dari Istana Bogor, kediaman resmi Presiden Republik Indonesia. Jangankan melihat, Anda juga bisa kok, masuk ke Istana!
Megahnya Istana Bogor tidak hanya dapat Anda lihat dari luar ataupun dari dalam Kebun Raya Bogor. Kediaman Presiden ini juga terbuka untuk umum bagi wisatawan yang ingin berkunjung dan melihat-lihat apa yang ada di dalamnya.
Untuk masuk ke Istana Bogor, ada beberapa peraturan dan persyaratan yang harus Anda urus sebelumnya. Beberapa waktu lalu, Okezone mencoba menanyakan prosedur untuk masuk ke Istana melalui gerbang yang ada di sebelah Gereja Zebaoth di Jalan Juanda.
Petugas keamanan istana yang berjaga di sana justru meminta Okezone untuk membuka situs atau mencari di internet mengenai persyaratan masuknya. "Caranya panjang dan cukup rumit, susah saya jelaskan secara gamblang," katanya.
Secara singkat, untuk masuk ke Istana Bogor, Anda harus mengajukan surat permohonan yang ditujukan ke Sekretariat Presiden RI di Jakarta atau Kepala Istana Bogor di Bogor. Dalam surat itu harus dilampirkan daftar nama pengunjung dan fotokopi identitasnya.
Untuk berkunjung, minimal Anda harus membawa rombongan yang beranggotakan 25 orang. Bila pergi sendiri, harus membawa surat legalisasi pejabat kantor kelurahan setempat. Selambat-lambatnya surat harus diterima pihak Istana sepekan sebelum kunjungan dan izin akan diberikan paling cepat tiga hari sebelum kunjungan.
"Di luar itu, Istana juga dibuka untuk umum pada Hari Jadi Kota Bogor, 3 Juni setiap tahunnya. Tapi, Anda harus mendaftar dulu di Kantor Disbudpar Bogor, dan antre untuk memasukinya," tambah petugas yang enggan disebutkan namanya itu.
Di Istana Bogor, Anda bisa melihat ratusan rusa yang hidup di tamannya, juga patung-patung cantik yang menghiasi pekarangan sekitarnya. Bila tak mau repot mengurusi persyaratan masuk Istana, Anda bisa puas melihatnya dari luar, dari arah Jalan Juanda ataupun dari dalam Kebun Raya Bogor.