Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta keterangan tertulis Malingsia yang dilaprkan telah mengklaim tari Tor-tor dan Gordang Sambilan asal Sumatera Utara.
"Kita sudah berkomunikasi dengan Duta Besar Malingsia untuk Indonesia, mereka menyatakan bukan mengklaim tapi mencatat dan kita ingin tahu secara persis mencatat itu dalam kategori apa. Mereka menjanjikan besok siang," kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Windu Nuryanti di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut Windu mengatakan, pihaknya menyerahkan permasalahan tersebut kepada Kementerian Luar Negeri untuk diplomasi. Kemenlu juga sudah berkomunikasi langsung dengan Menteri Informasi, Komunikasi, dan Budaya Malingsia.
Hasil komunikasi tersebut menyatakan bahwa karena ada komunitas Mandailing yang tinggal di Malingsia maka pemerintah wajib melindungi budaya mereka dan akan mendapat program pelestarian.
Dalam komunikasi tersebut juga pihak Malingsia mengatakan bukan mengklaim tari Tor-tor dan Gordang Sambilan sebagai warisan budaya mereka, tapi hanya mencatat.
"Sikap Indonesia jelas kita menghendaki tertulis dan setelah itu baru ditindaklanjuti. Silahkan budaya Indonesia berkembang di mana saja tapi asal usulnya harus jelas," tambah Windu.
Untuk menjaga kelestarian budaya Indonesia sehingga ke depan tidak lagi diklaim negara lain, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam dua bulan ke depan akan meluncurkan program fasilitasi sarana kesenian di 1.500 sekolah maupun sanggar, jelas Windu.
Setiap sekolah atau pun sanggar yang diutamakan di daerah tertinggal, terluar atau termiskin itu akan dikucurkan dana sebesar Rp150 juta.
Di samping itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga sedang menggodok Program Warisan Kebudayaan Nasional dimana dalam program tersebut akan mendata budaya-budaya di tanah air termasuk makanan khas serta langkah-langkah pelestariannya.