Dicekoki Miras, Bocah 15 Tahun Diperkosa



Belum tuntas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap RI, bocah 11 tahun yang wafat akibat infeksi pada kelamin, kasus perkosaan kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang gadis berusia 15 tahun, warga Bantul, Yogyakarta.

Dia diperkosa oleh tiga pemuda setelah dicekoki minuman keras jenis ciu di sebuah rumah kosong di Dusun Kepek, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Senin 7 Januari 2013 kemarin. Tiga pemuda yang belum diketahui identitasnya itu masih bebas berkeliaran.



Paman korban, Romadhon (40 tahun) mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban dijemput kenalannya yang berinisial BG, 19, warga Dusun Kepek, pada pukul 06.00 WIB kemarin.

Kala itu, tidak satupun anggota keluarga mengetahui korban meninggalkan rumah sepagi itu. Belakangan diketahui korban mengenal BG dari nomor handphone yang diberikan temannya, beberapa waktu lalu.

"Kenalnya hanya lewat pesan singkat SMS. Dan, baru sekali itu ketemu. Katanya dia mau diajak melihat pakaian di toko," ujar Romadhon saat ditemui di depan ruang Unit PPA Polres Bantul, DIY, Selasa 8 Januari 2013Romadhon menambahkan, berdasarkan keterangan keponakannya, BG menjemput korban dengan sepeda motor Honda Beat putih.

Bukannya diantar ke toko pakaian, korban justru diajak menuju sebuah rumah kosong di wilayah Dusun Kepek."Di rumah itu, sudah ada tiga pemuda yang menunggu kedatangan korban," jelasnya.

Selanjutnya, BG kabur meninggalkan lokasi. Seusai ketiga pelaku melampiaskan nafsu bejatnya, sekitar pukul 11.00 WIB, BG kembali datang untuk mengantar korban pulang. Kepada penyidik, lanjut Romadhon, keponakannya itu baru sadar sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat itu, korban dalam keadaan telanjang dan merasakan sakit di kemaluannya. Setiba di rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya."Setelah mendapat arahan dari Polsek Piyungan, korban langsung diantar ke RS Rajawali Citra di Jambidan, Banguntapan," katanya.

Berbekal hasil visum yang menunjukkan korban positif telah disetubuhi, keluarganya memutuskan untuk melapor ke Polres Bantul."Kami sudah tahu siapa saja pelakunya. Namun, kami serahkan penanganan kasus ini kepada polisi.

Tetapi kalau sampai seminggu pelakunya belum ditangkap, terpaksa kami yang akan menangkap mereka," Romadhon menegaskan.Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Alaal Prasetya membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan perkosaan yang menimpa korban.

"Sementara kami masih menghimpun keterangan dari pihak korban. Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif anggota kami," kata Alaal. (eh)

Follow On Twitter